Cara Mengganti Email Di DJP Online 2018

Salah satu kewajiban wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunan. Dirjen Pajak sejak tahun 2015 meluncurkan sistem pelaporan pajak secara online melalui DJP Online. Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan pajaknya (SPT Tahunan).
Namun, terkadang pelaporan pajak ini juga memiliki beberapa kendala. Salah satu kendala adalah Email yang didaftarkan pada DJP Online tidak bisa dibuka. Hal ini akan berakibat wajib pajak tidak bisa melakukan akses terhadap kode verifikasi yang akan dikirimkan oleh sistem DJP Online. 

Berikut Admin berikan tutorial mengganti email di DJP Online Tahun 2018.

Langkah 1
Login di DJP Online Tahun 2018
  1. 1. Klik DJP Online Tahun 2018
  2. 2. Masukkan NPWP pada kolom NPWP
3. Masukkan password DJP Online
4. Masukkan kode keamanan. Kode keamanan merupakan tulisan berwarna            merah yang ada di atas kolom kode keamanan. Ketik tulisan tersebut pada        kolom kode keamanan.
5. Klik Login

Langkah 2
Apabila langkah di atas benar, maka kita akan dibawa ke halaman seperti gambar berikut. Kemudian Klik sebelah kanan pojok atas dan pilih Profile.


Langkah 2
Dengan melakukan langkah 1, kita akan dibawa ke halaman profil kita. Silakan lakukan perubahan pada halaman tersebut. Yang bisa diubah adalah nomor telepon dan alamat email.

Langkah 4
Setelah melakukan perubahan, silakan klik ubah profil yang ada pada bagian bawah profil. Perhatikan gambar di bawah ini! 




Demikianlah cara Mengganti Email Di DJP Online 2018. Selain mengganti email, cara di atas juga bisa digunakan untuk mengganti/merubah password di DJP Online 2018

Baca juga:

Posting Komentar

0 Komentar