source:lampungpro.com
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak lagi memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mendata peserta didik. Nantinya NISN atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak lagi memakai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mendata peserta didik. Nantinya NISN atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Nanti untuk seluruh siswa itu tidak lagi memakai Nomor
Induk Siswa Nasional tapi pakai Nomor Induk Kependudukan, cukup dijadikan
satu," kata Mendikbud Muhadjir
Effendi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Pernyataan itu disampaikan oleh Muhadjir usai
bertemu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif
Fakrullah, kemarin (22/1). Tujuan pengintegrasian ini, kata Muhadjir, salah
satunya agar sistem zonasi berjalan dengan baik.
"Dulu orang tua datang ke sekolah untuk mendaftarkan
anaknya. Nanti kita harapkan dengan dukungan dari aparat Kemendagri, justru
sekolah-lah bersama aparat desa dan aparat kelurahan mendata anak ini masuk ke
sekolah mana, didata oleh pemerintah terutama untuk masuk sekolah negeri,"
ujar Muhadjir.
Teknis pengintegrasiannya adalah mulai tahun ajaran
mendatang, sudah tak ada lagi siswa yang memiliki NISN. Sebagai gantinya, siswa
memakai NIK sesuai dengan profil keluarga yang sudah ada di data sekolah.
"Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal
mengecek dia termasuk di daerah mana? Tinggal di mana? Keluarganya siapa? Saya
kira secara teknis tidak ada kesulitan hanya memang kita perlu penyepadanan
data," ungkap Muhadjir.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudah Arif sepakat
dengan pengintegrasian ini. Sehingga nantinya siswa yang putus sekolah bisa
langsung diketahui.
"Dengan NIK itu ketika dicari datanya dalam data
kependudukan langsung akan diketahui. Dia sekolah di mana? Tinggal di mana?
Sekarang kelas berapa? Kalau nanti dia putus sekolah di kelas 5 (misalnya),
nanti bisa ngecek putus sekolah karena apa? Kalau nggak punya biaya, bisa
diurus beasiswanya, baik itu beasiswa dari APBN maupun APBD," tutur Zudan.
Sumber (Klik disini)
Baca Juga :
0 Komentar